UPT PPD Wilayah Sanggau – Sekadau Lakukan Razia Demi Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan

Foto// Loket Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor dilokasi Razia// ( yai)

SANGGAU- Sekawanbaru.com- Upaya penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor terus dilakukan UPT PPD wilayah Sanggau – Sekadau,  dengan melakukan razia kendaraan bermotor  yang langsung dipimpin oleh Kepala UPT PPD Wilayah Sanggau-Sekadau, Heri Nurhasbi, di kawasan Taman Arongk Balopa, Sanggau, pada Kamis (6/2).

.“Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, hal ini juga dikarenakan setiap tahun kami memiliki target yang ditetapkan pemerintah, dan sejauh ini pencapaiannya cukup baik. Tahun sebelumnya, kami telah mencapai target DKG, dan kali ini kami fokus pada FNK serta asuransi kendaraan,” ujar Heri Nurhasbi.

Pada razia hari itu, hanya dua wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di tempat. “Untuk nominalnya masih kami rekap. Namun, sehari sebelumnya, tercatat ada Rp6 juta pembayaran tunai serta Rp88 juta dari wajib pajak yang menyatakan akan membayar kemudian,” tambahnya.

Heri menjelaskan bahwa kegiatan razia pajak ini rutin dilakukan setiap bulan. “Ini sudah hari ketiga dalam bulan ini. Kami berupaya menjaga kontinuitas, kecuali mungkin pada bulan Ramadan nanti akan dikurangi intensitasnya,” katanya.

Saat ini, razia masih terfokus di Kota Sanggau sebelum nantinya diperluas ke wilayah Sekadau serta daerah lain yang berpotensi, seperti Malaikarangan, Tayan, Meliau, dan Bodok. Pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, serta PT Jasa Raharja dalam pelaksanaannya.

Mengenai metode pembayaran, Heri menegaskan bahwa wajib pajak dapat membayar langsung di lokasi razia. “Pembayaran bisa dilakukan di tempat. Tentu ada sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajibannya. Kami terus mengimbau masyarakat agar tertib dalam membayar pajak kendaraan mereka,” pungkasnya. ( Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD