SANGGAU- Sekawanbaru.com – Didi Darmadi, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau meminta agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman segera menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ( SIMRS)
Didi menerangkan, di era digitalisasi sekarang, sudah seharusnya proses pelayanan juga harus mingikuti perkembangan zaman, karena dengan sistem yang terintegrasi maka pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
Selain itu memudahkan pihak Rumah Sakit menyiapkan Data pelayanan maupun data keuangan sehingga dapat mempermudah kinerja pihak managemen.
“SIMRS adalah inovasi pelayanan rumah sakit berbasis Aplikasi yang dapat meningkatkan efisiensi pelayanan bagi pasien dan efektivitas dalam mengelola Informasi bagi pihak rumah sakit “ Ujar politisi partai Kebangkitan Bangsa belum lama ini.
Anggota Komisi IV DPRD Sanggau itu. dengan tegas meminta pihak RSUD MTh Djaman untuk segera melaksanakan sistem tersebut.
Sebab, hal itu sudah tertuang dalam regulasi Kementrian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan.
“ini demi kebaikan RSUD Kebanggaan Kabupaten Sanggau” Tutupnya ( Adm/*)












