Tujuh Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui Raperda Menjadi Perda Dalam Paripurna Ke-7

Foto - Ketua DPRD Menanda Tangani Keputusan Rapat Paripurna Paripurna Ke 7 ( Rano)

SANGGAU- Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sanggau kembali menggelar Rapat Paripurna ke 7 hari ke-4 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Pendapat Ahir Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terhadap Raperda Tahun Anggaran 2025, Dilantai tiga Gedung DPRD Sanggau, Jumat (22/11/24).

Seluruh Fraksi DPRD Sanggau Menerima dan Menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Sanggau tahun anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Sanggau tahun 2024 tentang APBD kabupaten Sanggau

“Dari pendapat akhir yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD, pada dasarnya bersikap menyetujui Rapreda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”  Ujar Pimpinan rapat. rapat paripurna.

Kemudian, Pimpinan rapat meminta kepada Pj Bupati Kabupaten Sanggau untuk memperhatikan sejumlah saran dan masukan yang telah disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD.

Masukan tersebut baik itu terkait penyempurnaan Raperda APBD ataupun isu-isu terkini yang berkembang di masyarakat.

“Banyak saran dan masukan dari tiap-tiap fraksi, kami mohon untuk Pj. Bupati juga memperhatikan hal tersebut,” ucapnya. ( L/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *