Paripurna Pembahasan APBD Sanggau Tahun 2025 Ditargetkan Selesai Minggu Depan

SANGGAU, Sekawanbaru.com – Sidang paripurna pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau terus bergulir, Kali ini agenda paripurna yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (13/11/24) siang di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki. Tampak hadir dalam paripurna tersebut Pejabat (Pj.) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Sanggau.

Dikatakan oleh Timotius Yance, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sanggau telah menyampaikan saran, kritik dan masukan yang dituangkan dalam pemandangan umum masing-masing fraksi. Kemudian, kata Yance proses selanjutnya yakni rapat gabungan antara tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) eksekutif dan legislatif.

“Kita minta kehadiran daripada eksekutif juga dengan tim-tim TAPD untuk pembahasan bersama. Sehingga APBD 2025 ini bisa berjalan,” kata Yance saat diwawancarai usai rapat pada Rabu (13/11/2024) siang.

Yance menegaskan, Raperda APBD Kabupaten Sanggau tahun 2025 harus segera disahkan. Karena, kata Yance berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah Pasal 312 Ayat (1), Raperda APBD harus disepakati paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Karena kita mengingat waktu semakin hari makin sempit, kita berharap semua akan berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yance

Ia juga berharap dalam waktu dekat Raperda APBD Kabupaten Sanggau tahun 2025 dapat segera di sahkan

 “Sehingga dalam waktu yang singkat, mungkin minggu depan kita sudah ketuk palu APBD murni,” pungkasnya.( Adm/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *