SANGGAU – Sekawanbaru.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di hotel Harvey Sanggau pada Kamis (01/08/2024) pagi.
Dalam Sambutannya Pj Bupati Sanggau yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius mengatakan kegiatan ini adalah hal yang baik dalam menentukan atau mensyaratkan atau menentukan persyaratan keikutsertaan calon calon pemimpin Sanggau yang sebentar lagi kita laksanakan.
” Tentu kita berharap semua berjalan sukses dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang undangan” tambah Anton
Ketua KPU Iis Supianto mengatakan Rakor ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yang akan diterbitkan oleh instansi terkait menjelang masa tahapan pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.
Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau dihadiri Pj. Bupati Sanggau yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos. sekaligus membuka Rakor, Polres Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Pengadilan Negeri Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau, Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Sanggau serta perangkat daerah dilingkup Pemkab Sanggau dan Instansi vertikal lainnya.












