JAKARTA – Sekawanbaru.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dudung menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Polkam. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dudung mengikuti sumpah tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat negara.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian bunyi sumpah jabatan yang dipandu Presiden Prabowo dan diikuti Dudung.
Dalam sumpah tersebut, Dudung juga menyatakan kesediaannya untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang menandai resminya Dudung mengemban amanah sebagai Menko Polkam.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa tugas Dudung sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), jabatan yang diembannya sejak 27 April 2026. Saat itu, Dudung dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2026 untuk menggantikan Muhammad Qodari, yang kemudian bergeser menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Posisi Kepala Staf Kepresidenan yang ditinggalkan Dudung kini diisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Sementara itu, jabatan Kapolri selanjutnya diisi oleh Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Penunjukan Dudung sebagai Menko Polkam menempatkannya pada posisi strategis dalam koordinasi bidang politik dan keamanan nasional. Sebagai menteri koordinator, ia akan mengemban tanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian dan lembaga sesuai dengan tugas serta kewenangan yang ditetapkan pemerintah.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari penataan jajaran Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan amanah baru tersebut, Dudung diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tanggung jawab jabatan yang dipercayakan kepadanya. (Uway)














