SANGGAU – Sekawanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Sanggau memastikan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berakhir pada 20 September 2026. Pemerintah daerah memutuskan tidak memperpanjang status tersebut karena kondisi karhutla di wilayah Sanggau mulai terkendali.
Wakil Bupati Sanggau sekaligus Komandan Satgas Karhutla Sanggau, Susana Herpena, mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi cuaca dan kualitas udara yang mulai membaik.
“Per tanggal 20 September terakhir tanggap darurat. Kita lihat kondisi cuaca dan udara untuk Sanggau mulai pulih dan sehat. Kita tak akan melakukan perpanjangan status tanggap darurat,” kata Susana.
Selain kondisi cuaca dan kualitas udara, jumlah titik panas (hotspot) di Sanggau juga mengalami penurunan signifikan. Pada Jumat (18/9), Satgas Karhutla tidak menemukan titik panas di wilayah Sanggau. Padahal, tiga hari sebelumnya jumlah hotspot sempat mencapai sekitar 400 titik.
Meski status tanggap darurat berakhir, pemerintah tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kebakaran baru. Susana meminta Satgas Karhutla tetap bekerja di bawah pemantauan Sekretaris Daerah (Sekda) dan BPBD Sanggau.
Di sisi lain, pemerintah masih mencatat sekitar 549,78 hektare lahan yang belum selesai dibakar. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.
Susana mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada September dan Oktober ketika angin cenderung lebih kuat.
“Kalau membakar di bulan September dan Oktober, angin sudah kuat. Bahaya juga karena akan berdampak akan meluas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sanggau pun mengimbau masyarakat tetap waspada dan menghindari pembakaran lahan guna mencegah kembali meluasnya karhutla. (Gus/*)














