SANGGAU – Sekawanbaru.com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mulai mengambil sikap tegas terhadap antrean bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dikhawatirkan memicu konflik antarwarga maupun antara masyarakat dan pengelola SPBU.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan setiap kendaraan hanya boleh melakukan pengisian BBM satu kali dalam sehari. Pengelola SPBU diminta tidak membiarkan kendaraan yang sama kembali mengisi BBM berulang kali dalam waktu singkat.
“Kepada pengelola SPBU, mulai hari ini, aturan mainnya jelas, satu kendaraan hanya boleh masuk nosel satu kali sehari. Jangan berlindung di balik alasan kuota sistemnya masih ada. Secara fisik, jika tangki mobilnya sudah penuh di pengisian pertama, tidak ada alasan logis mereka kembali lagi dalam hitungan jam kecuali untuk melangsir,” kata Susana kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Ia memastikan Pemkab Sanggau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengambil tindakan terhadap SPBU yang tetap melayani pengisian berulang oleh kendaraan yang sama, terutama jika diduga berkaitan dengan praktik pelangsiran atau penimbunan BBM ilegal.
“Jika operator Anda tetap melayani pengisian berulang dari kendaraan yang sama, kami dari Pemkab dan Forkopimda akan menganggap SPBU Anda sengaja memfasilitasi penimbunan ilegal dan tindakan hukum pasti akan kami tegakkan,” tegasnya.
Selain pengawasan pengisian, Susana juga menyoroti pengelolaan antrean di lapangan. Menurutnya, antrean yang tidak tertata hingga meluber ke jalan raya berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan memicu persoalan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar penyaluran BBM tidak justru mengalir ke kios-kios di sekitar SPBU ketika dispenser di dalam area SPBU kosong.
Susana meminta pengelola memisahkan jalur pengisian BBM nonsubsidi, memasang papan informasi stok, serta memastikan antrean dan penyaluran BBM berjalan tertib dan transparan.
“Jika jalur non-subsidi tidak dipisah, papan informasi stok tidak dipasang, dan kios depan pagar tetap menyedot kuota masyarakat, maka saya bersama Kapolres tidak akan segan merekomendasikan Pertamina untuk membekukan izin operasi SPBU Anda,” ujarnya.
Pemkab Sanggau berharap pengelola SPBU menjalankan aturan penyaluran BBM secara tertib agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, antrean tidak mengganggu aktivitas warga, serta potensi konflik akibat kelangkaan dan distribusi BBM dapat dicegah. ( Ain/*)














