SANGGAU – Sekawanbaru.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus berulang menjadi tantangan serius bagi Kabupaten Sanggau. Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan, penanganan Karhutla tidak bisa lagi dilakukan secara biasa, apalagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah di tengah keterbatasan peralatan dan sumber air.
Penegasan itu disampaikan Yohanes Ontot saat memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (31/8/2026). Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Kapolres Sanggau, Dandim Sanggau, Danyon, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Ontot, apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memeriksa kesiapan personel dan peralatan sekaligus mengevaluasi kemampuan penanganan Karhutla di seluruh kecamatan.
“Saya kira ini kan tidak ada istilah siap tidak siap. Kalau Satgas kita ini kan sudah lama yang dikomandoi Wakil Bupati. Kita lakukan ini agar melihat kesiapan-kesiapan dan mengkroscek secara paralel di setiap kecamatan. Sejauh mana kita siap menghadapi Karhutla ini,” kata Ontot kepada awak media seusai apel.
Karhutla Berulang, Bupati Dorong Penanganan Skala Nasional
Ontot menilai Karhutla bukan persoalan baru. Kebakaran yang berulang selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa penanganannya membutuhkan upaya yang lebih luas, terkoordinasi, dan didukung teknologi.
Ia menyinggung pengalaman Indonesia selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo, ketika persoalan Karhutla masih terus muncul. Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya bereaksi ketika kebakaran sudah meluas.
Ontot juga menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari seluruh unsur terkait, termasuk TNI dan Polri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini (Karhutla, red) tidak bisa kita salahkan siapa-siapa. Terkecuali ini terjadi baru sekali. Ini sudah terjadi berkali-kali berpuluh tahun. Kalau ini terjadi seperti ini lagi, itu bukan secara lokal tindakannya tapi secara nasional dan internasional,” tegasnya.
Ia bahkan mendorong pemanfaatan teknologi yang lebih maju untuk membantu mengatasi dampak kebakaran, termasuk kabut asap yang berpotensi meluas.
“Oleh karenanya ini harus dilakukan secara teknologi. Bila perlu negara-negara yang punya teknologi hebat bagaimana bisa membuat kabut ini bisa terurai,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pandangan bahwa penanganan Karhutla memerlukan dukungan lintas sektor dan kapasitas yang lebih besar daripada yang dapat disediakan pemerintah kabupaten sendiri.
Perusahaan Diminta Waspada, Dugaan Pembakaran Harus Dibuktikan
Terkait kemungkinan kebakaran di wilayah konsesi perusahaan, Ontot mengatakan sejauh ini belum ada laporan mengenai lahan konsesi yang terbakar.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kemungkinan adanya pihak yang sengaja membakar lahan tidak dapat diabaikan. Ia juga menyinggung potensi peladang menjadi pihak yang disalahkan, meskipun pelaku sebenarnya belum tentu berasal dari kelompok tersebut.
“Kalau perusahaan takut juga mereka. Sanksinya bisa dicabut izinnya. Kita tidak tahu ini. Manusia ini kan rambut sama hitam, hati siapa tahu. Cuma kita berharap perusahaan juga harus berhati-hati, bekerja sama dengan pihak-pihak,” ungkapnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan pengawasan di berbagai wilayah, termasuk area konsesi perusahaan. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar asumsi.
Peralatan Diperiksa, Sumber Air Ikut Jadi Persoalan
Di tengah ancaman Karhutla, Ontot menyoroti keterbatasan yang dihadapi petugas di lapangan. Pemeriksaan peralatan telah dilakukan dalam apel kesiapsiagaan, tetapi persoalan tidak berhenti pada kesiapan personel maupun kelengkapan sarana.
Ia secara khusus menyebut kondisi sumber air yang mulai mengering sebagai salah satu kendala dalam upaya pemadaman.
“Yang jelas tadi saya katakan, tidak bisa lagi menyalahkan siapa-siapa. Harus ada tindakan secara nasional dengan berbagai teknologi yang dipakai. Tidak hanya Bupati atau wakil bupati. Sekuat apa sih kita mampu. Tadi kan sudah kita periksa peralatan. Air juga kering,” pungkasnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan Karhutla tidak cukup diukur dari jumlah personel dan peralatan yang disiagakan. Ketersediaan air, kecepatan respons, koordinasi antarlembaga, serta kemampuan menjangkau titik kebakaran juga menjadi faktor penting.
Apel kesiapsiagaan kini harus diikuti langkah konkret di lapangan. Sebab, ketika kebakaran kembali terjadi di tengah kemarau dan sumber air terbatas, kesiapan yang telah diperiksa perlu benar-benar terwujud dalam kemampuan mencegah api meluas dan melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran serta kabut asap. ( Yai/*)














