Iklan DPRD

Ratusan Massa Demo di Mapolres Sanggau, Tuntut Rekan Ditangkap Kasus PETI Dibebaskan

Sanggau – Ratusan warga dari Kecamatan Entikong dan Sekayam menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolres Sanggau, Senin (4/5/2026), dengan tuntutan utama agar dua warga Desa Semanget yang ditangkap dalam kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) segera dilepaskan.

Sekitar pukul 09.15 WIB, massa yang berjumlah kurang lebih 300 orang bergerak menuju Mapolres dengan iring-iringan kendaraan, mulai dari truk, bus, pick up hingga kendaraan pribadi. Kehadiran mereka membawa satu suara: meminta rekan mereka yang diamankan aparat untuk dibebaskan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, massa langsung berkumpul di halaman Mapolres dan menyampaikan aspirasi secara terbuka. Dalam orasi yang disampaikan, tuntutan pembebasan terhadap dua warga tersebut menjadi poin utama yang terus disuarakan.

Aparat gabungan dari Polres Sanggau, Brimob, dan TNI telah bersiaga sejak pagi. Pengamanan dilakukan secara ketat namun tetap humanis, sehingga aksi tetap berlangsung tertib meskipun diwarnai tekanan massa yang cukup besar.

Situasi mulai mencair saat perwakilan massa diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kapolres Sanggau bersama unsur Forkopimda. Dalam pertemuan tersebut, tuntutan pembebasan disampaikan secara tegas oleh perwakilan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sanggau menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan, namun proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan. Ia meminta waktu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda.

Hasil dialog kemudian disampaikan secara terbuka kepada seluruh massa di halaman Mapolres, sebagai bentuk transparansi atas penanganan tuntutan yang diajukan.

Sekitar pukul 13.15 WIB, massa mulai membubarkan diri dengan tertib. Aksi berlangsung tanpa kericuhan, mencerminkan bahwa penyampaian tuntutan dapat dilakukan secara damai meskipun dengan tekanan yang kuat. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD