Example 1000x300

Kukuhkan Pengurus DAD Kembayan 2026–2031, Bupati Ontot Tekankan Adat sebagai Perekat Persaudaraan

Oplus

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., mengukuhkan kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan masa bakti 2026–2031 di Aula Gereja Paroki Gembala Yang Baik, Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Jumat (9/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Ontot menegaskan pentingnya peran DAD dalam menjaga nilai-nilai budaya, menyelesaikan persoalan adat melalui musyawarah, serta memperkuat keharmonisan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, DAD tidak hanya menjadi wadah bagi para tokoh adat, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga warisan budaya dan mempererat hubungan antarmasyarakat di tengah perubahan zaman.

“Adat mengajarkan kita untuk menghormati sesama, menjaga keseimbangan dengan alam, menjunjung tinggi keadilan, dan mengutamakan kebersamaan. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita pegang di tengah perubahan zaman,” ujar Yohanes Ontot.

Ia berharap kepengurusan DAD Kecamatan Kembayan yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik, penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Bupati juga mengingatkan agar DAD membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi konflik.

“Apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan adat, mari kita selesaikan dengan kepala dingin, melalui dialog, musyawarah, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kehadiran DAD harus mampu memperkuat persaudaraan,” tegasnya.

Adat Harus Menjadi Perekat Persaudaraan

Yohanes menekankan, keberadaan lembaga adat harus menjadi kekuatan pemersatu masyarakat, bukan justru menciptakan sekat di tengah keberagaman.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kedamaian dan memperkuat persaudaraan sebagai modal penting dalam pembangunan Kabupaten Sanggau.

“Mari kita jadikan adat sebagai perekat persaudaraan, bukan pembatas hubungan antarsesama. Kita boleh berbeda latar belakang, tetapi kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kedamaian dan membangun Kabupaten Sanggau yang kita cintai,” katanya.

Kepada pengurus DAD Kecamatan Kembayan masa bakti 2026–2031, Yohanes kembali menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan ketulusan, kebijaksanaan, dan komitmen melayani masyarakat.

“Jalankan amanah ini dengan ketulusan, kebijaksanaan, dan komitmen untuk melayani masyarakat,” tutupnya.

Pengukuhan kepengurusan DAD Kecamatan Kembayan ini diharapkan memperkuat peran lembaga adat dalam melestarikan budaya Dayak, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.( Man/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1000x300