Pemprov Kalbar Gelar Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Hari Ini

Oplus_131072

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Barat. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran serta komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi di berbagai sektor.

Berdasarkan surat undangan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan tertanggal 2 September 2026, peserta kegiatan berasal dari unsur legislatif, eksekutif, perguruan tinggi, perbankan, dunia usaha, komunitas antikorupsi, kelompok kerja pengadaan barang dan jasa serta media massa.

Dari unsur legislatif, undangan mencakup pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, ketua fraksi, Bapemperda dan ketua komisi. Sementara dari unsur eksekutif, kegiatan diikuti kepala daerah, sekretaris daerah serta sejumlah pejabat struktural dan kepala perangkat daerah.

Selain itu, turut diundang Rektor Universitas Tanjungpura, Direktur Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, komunitas antikorupsi, pelaku usaha, kelompok kerja pemilihan barang dan jasa serta perwakilan media massa.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan melalui surat tersebut mengharapkan seluruh pihak yang diundang dapat hadir dan menugaskan pejabat atau perwakilan sesuai ketentuan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya integritas sekaligus membangun komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan maupun sektor lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1000x300