PONTIANAK – Belanja daerah Kalimantan Barat dalam Rancangan APBD Perubahan 2026 meningkat sekitar Rp510,52 miliar, dari sebelumnya Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.
Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan merespons berbagai kebutuhan daerah, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing,” kata Norsan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, berbagai langkah penanganan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun.
Sementara penerimaan pembiayaan naik dari Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Norsan menegaskan perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja, tetapi juga instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” ujarnya.
Dalam penanganan karhutla, Pemprov Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, aparat, dunia usaha, relawan, dan masyarakat terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga pemulihan.
Norsan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk jajaran pemerintah, aparat, tim gabungan, relawan, dunia usaha dan masyarakat.
Selanjutnya, rincian program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan 2026 akan dibahas bersama antara perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD Kalbar.
Pembahasan tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum APBD Perubahan 2026 ditetapkan. Pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kalimantan Barat. (Fik]













