Foto/Pamapta Polres Singkawang Gerak Cepat Datangi TKP, Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Singkawang/// hms
SINGKAWANG, Sekawanbaru.com – Pamapta Polres Singkawang IPDA Bintang Pratama Aryanditho,S.Tr.I.K., CPHR, bersama Personel Samapta Polres Singkawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Terkait ditemukannya seorang pria yang meninggal dunia di Jalan Sejahtera, tepatnya di depan salah satu Warung kopi Singkawang, Kamis (6/8/2026) malam.
Kapolres Singkawang melalui Pamapta Polres Singkawang IPDA Bintang Pratama Aryanditho,S.Tr.I.K., CPHR,menjelaskan setelah menerima informasi, Pamapta bersama personel Samapta Polres Singkawang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban sempat duduk di samping Warkop Kopitiam dan ditawari secangkir kopi, namun menolak,” ungkapnya.6/8/2026.
Korban kemudian, kata Bintang, berjalan ke depan sambil membawa makanan instan. Tidak lama kemudian, korban terlihat gelisah hingga perlahan terjatuh dalam posisi telungkup di badan jalan.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dengan membalikkan posisi tubuh korban.
Saat itu korban sempat mengalami kejang-kejang, wajah membiru, dan denyut nadinya semakin melemah hingga akhirnya tidak lagi terasa. Korban kemudian dipindahkan ke selasar ruko sambil menunggu penanganan dari petugas.
“Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Singkawang tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Bintang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan informasi yang diperoleh di lapangan, peristiwa tersebut diduga merupakan kematian akibat kondisi medis, meski penyebab pasti tidak dapat dipastikan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban tidak dilakukan visum et repertum (VER) dan selanjutnya diserahkan untuk dibawa ke rumah duka. Pihak kepolisian juga mengimbau agar dibuat surat pernyataan dari keluarga sebagai bentuk administrasi dan dokumentasi atas penolakan pemeriksaan lebih lanjut. (hms/cok)













