SANGGAU – Sekawanbaru.com – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AS (38) diamankan jajaran Polsek Kembayan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kembayan, Jumat (19/6/2026) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di sebuah rumah di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan bersama Tim Tindak Polsek Kembayan langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan AS yang merupakan warga Dusun Beringin, Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Kembayan.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sebuah kotak permen warna merah muda bertuliskan Eclipse yang diduga sengaja dibuang pelaku ke bawah kursi kayu untuk menghilangkan barang bukti.
Ketika kotak tersebut dibuka, petugas menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu terdiri dari satu paket kecil dan satu paket sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih.
Selain sabu, polisi juga menyita satu bundel plastik klip yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan, uang tunai Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.
Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 1,36 gram.
Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Hudson juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kembayan.
Saat ini, AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.
“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan penindakan demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas narkoba,” pungkas Kapolsek. ( gus)












