SANGGAU – Sekawanbaru.com– Keresahan petani kelapa sawit di Kabupaten Sanggau tak lagi bisa disembunyikan. Selisih harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di PKS Rimba Belian yang berada di bawah PTPN IV Regional V kini berubah menjadi tekanan nyata terhadap ekonomi petani.
Perbedaan harga yang mencapai Rp500 hingga Rp600 per kilogram bukan sekadar angka di atas kertas. Dalam satu kali pengiriman sekitar 8 ton, petani bisa kehilangan hingga Rp4,8 juta. Bagi pekebun swadaya, angka ini bukan kecil—ini adalah penghasilan yang hilang dalam sekejap.
Ketua KUD Sawit Pama, Desa Semerangkai, mengakui kondisi tersebut sebagai fakta di lapangan. Harga yang diterima petani dinilai masih jauh dari ketetapan yang telah ditentukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat.
“Harga yang diberikan terdapat selisih, itu fakta di lapangan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Semerangkai, Rusdianto. Ia menyebut, sejak awal April hingga akhir April 2026—saat harga sawit tengah naik dan menjadi harapan petani—PKS Rimba Belian justru tidak pernah membeli sesuai harga penetapan resmi.
“Jangankan sesuai harga penetapan tim Disbunak Kalbar, mendekati harga rata-rata saja masih jauh,” tegasnya.
Ia juga menyinggung regulasi yang seharusnya menjadi acuan, seperti Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Pergub Kalbar Nomor 63 Tahun 2018 dan perubahan Nomor 86 Tahun 2022. Namun di lapangan, aturan tersebut dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Di tengah kondisi ini, harapan petani sederhana: jika tidak mampu membeli pada harga tertinggi, setidaknya mendekati harga yang telah ditetapkan. Namun realitas justru berbicara sebaliknya.
Kekecewaan pun tak terhindarkan. Ketika harga sawit sedang baik, justru petani tidak bisa menikmati hasil maksimal dari jerih payah mereka.
Situasi ini memperlihatkan jurang antara kebijakan dan implementasi. Di satu sisi, pemerintah menetapkan harga sebagai bentuk perlindungan. Di sisi lain, praktik di lapangan justru menggerus tujuan tersebut.
Kini, bola ada di tangan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat dan pemerintah daerah. Tanpa langkah tegas, persoalan ini bukan hanya soal harga—tetapi soal keadilan bagi petani.
Sebab jika terus dibiarkan, yang hilang bukan hanya jutaan rupiah setiap ritase—melainkan kepercayaan petani terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.(Lai)












