Iklan DPRD

Jembatan Terancam, PETI Dibiarkan? Warga Bengkayang Minta Ketegasan

BENGKAYANG – Ancaman terhadap jembatan penghubung antar-kecamatan di wilayah Sungai Betung kian nyata. Ironisnya, sumber ancaman itu bukan dari bencana alam, melainkan aktivitas manusia sendiri yang hingga kini terkesan dibiarkan.

Di Dusun Sebadas, Desa Suka Bangun, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlangsung hanya beberapa meter dari jembatan besi yang menjadi urat nadi penghubung Kecamatan Sungai Betung dan Kecamatan Lembah Bawang.

Jika kerusakan terjadi, bukan hanya infrastruktur yang terdampak, tetapi juga mobilitas dan perekonomian masyarakat luas.

Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius. Apalagi, muncul dugaan aktivitas tersebut tidak berdiri sendiri. Isu keterlibatan oknum, termasuk aparat di tingkat bawah dan perangkat desa, semakin menambah kegelisahan masyarakat.

Alasan klasik “cari makan” kembali mengemuka. Namun bagi warga, alasan itu tidak sebanding dengan risiko kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Perubahan alur sungai akibat penambangan liar berpotensi mempercepat erosi dan melemahkan pondasi jembatan—terutama saat musim hujan dengan debit air yang meningkat.

“Kalau nanti jembatan rusak, pasti pemerintah yang disalahkan. Padahal penyebabnya jelas ada di depan mata,” ungkap seorang warga.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: sampai kapan aktivitas ilegal ini dibiarkan? Ketika risiko sudah di depan mata, tindakan tegas justru belum terlihat.

Masyarakat kini menaruh harapan kepada Polda Kalimantan Barat dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Bukan sekadar menindak, tetapi juga memastikan tidak ada lagi pembiaran yang berujung pada kerugian yang lebih besar.

Sebab jika jembatan itu runtuh, yang hancur bukan hanya besi dan beton—tetapi juga kepercayaan masyarakat. ( Bani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD