SANGGAU – Sekawanbaru.com – Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Sanggau menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sanggau. Penolakan tersebut didasari oleh dampak lingkungan yang sangat merugikan, serta minimnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal.
“Kami Laskar Merah Putih berpedoman dan mendukung penuh sikap Pemerintah Daerah dalam melarang aktivitas PETI. Aktivitas ini jelas merusak lingkungan dan tidak membawa keuntungan berarti bagi masyarakat, kecuali bagi para pekerja yang didukung cukong di perhuluan sana,” tegas Ketua LMP Sanggau, Suherman, Kamis (25/7/2025).
Minim Manfaat, Rusak Lingkungan
Menurut Suherman, mayoritas masyarakat tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Sebaliknya, yang diuntungkan hanyalah kelompok kecil pelaku lapangan dan cukong-cukong yang berada di balik operasi tambang ilegal.
“Tidak semua masyarakat mendukung aktivitas ini. Justru yang terjadi adalah kerusakan sungai, pencemaran lingkungan, dan konflik sosial,” tambahnya.
Dukung Regulasi Resmi, Bukan Ilegal
Meski menolak PETI, LMP Kabupaten Sanggau menyatakan akan mendukung bila ke depannya ada pengaturan resmi dalam bentuk regulasi yang legal, misalnya melalui asosiasi tambang rakyat yang disahkan dan dibina oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kami tidak anti tambang, tapi harus ada payung hukum yang jelas. Bila tambang dikelola secara legal, berbasis regulasi, dan diawasi dengan ketat oleh pemerintah, itu bisa kami dukung. Tapi kalau ilegal seperti sekarang, kami tetap menolak.” Tegasnya
Seruan Penertiban Tegas
Sebagai bagian dari elemen masyarakat, LMP juga meminta agar pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penertiban tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah Sanggau dan sekitarnya. “Jangan sampai penegakan hukum setengah hati. Kerusakan lingkungan tidak bisa ditawar-tawar,” tutup pernyataan ketua LMP Sanggau. ( lai)












