Iklan DPRD

Benarkah PETI Semoncol Masih Berlangsung? Dimana Pengawasan APH

SANGGAU – Dugaan masih berlangsungnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan aparat penegak hukum (APH).

Beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator membuat masyarakat penasaran. Warga mempertanyakan apakah aktivitas tambang ilegal tersebut benar masih berlangsung meski sebelumnya aparat mengaku telah melakukan penertiban dan sosialisasi.

Jika dugaan itu benar, masyarakat menilai pengawasan APH patut dipertanyakan. Pasalnya, penggunaan alat berat excavator dinilai tidak mungkin beroperasi tanpa diketahui karena aktivitasnya cukup mencolok dan berlangsung di area terbuka.

Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan imbauan dan pemantauan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.


“Kami telah melakukan himbauan dan sosialisasi secara terus-menerus, dan hasil di lapangan tidak ada lagi aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Namun, sejumlah informasi dari warga menyebut aktivitas PETI diduga masih berjalan. Bahkan disebutkan penggunaan excavator masih terjadi di lokasi tambang.

Kondisi ini membuat masyarakat meminta aparat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Batang Tarang.

Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari Polres Sanggau terkait tindak lanjut atas dugaan aktivitas PETI yang kembali menjadi sorotan masyarakat tersebut. (IAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD