Singkawang,
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menerima audiensi dan silaturahmi dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat terkait rencana pelaksanaan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026, bertempat di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Singkawang, Selasa (27/01/2026).
Dalam kesempatan itu, Wawako Singkawang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang dan Sekretaris Dinas, bersama jajaran terkait, turut berdiskusi dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Singkawang. Untuk mendukung serta menjadi tuan rumah pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Audiensi tersebut membahas upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan bahasa serta sastra daerah, khususnya bahasa daerah yang ada di Kalimantan Barat.
Program RBD dinilai strategis dalam menjaga keberlanjutan bahasa ibu agar tetap hidup dan digunakan lintas generasi.
Wawako Muhammadin menyoroti kondisi bahasa ibu Melayu, yang merupakan bahasa asli daerah. Saat ini, bahasa tersebut menghadapi tantangan serius akibat minimnya pemahaman dan penggunaan di kalangan generasi muda.
“Oleh karena itu, kami menyambut baik Program Revitalisasi Bahasa Daerah ini sebagai langkah strategis dalam melestarikan bahasa ibu,” ungkap dia.
Selain itu kata Wawako sekaligus mendorong agar ke depan dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal.
“Sebagai kota toleransi yang plural, Kota Singkawang memiliki komitmen untuk menjaga dan merawat seluruh bentuk keberagaman budaya, suku, dan bahasa,” pungkasnya. (cok)












