Singkawang, Sekawanbaru.com – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Imang Job Marsudi, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Rabu (26/11/2025).
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Singkawang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum,”jelas Tjhai Chui Mie.
Melalui MoU ini, kata dia, Pemerintah Kota Singkawang memberikan mandat kepada Kejaksaan Negeri Singkawang.
Khususnya Jaksa Pengacara Negara, untuk memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum Lainnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks membutuhkan pendampingan hukum yang kuat dan profesional.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama. Untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Wali Kota.
Pemerintah Kota Singkawang berharap risiko hukum dapat diminimalkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Langkah pencegahan, kata dia jauh lebih baik daripada penanganan masalah yang sudah terlanjur terjadi. “Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini. Demi terciptanya layanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Singkawang,” pungkasnya. (uck)












