Opini  

Inilah Item-item Perjanjian Helsinki yang Belum Direalisasikan Pusat untuk Aceh

Sekawanbaru.com – Banyak bertanya, 65 persen Perjanjian Helsinki belum direalisasikan Pusat untuk Aceh, apa saja? Ini lanjutan tulisan sebelumnya. Untuk tahu apa saja item janji Pusat itu, simak narasinya sambil seruput kopi Ulee Kareng, wak!

Dua puluh tahun lalu, MoU Helsinki ditandatangani. Semua orang bertepuk tangan, seakan perdamaian sudah jadi nasi goreng, tinggal makan. Nyatanya, nasi goreng itu masih mentah, berasnya belum ditanak, apinya padam, minyaknya dipakai untuk proyek lain. Muzakir Manaf alias Mualem berteriak lantang, “Baru 35 persen terlaksana!” Sisanya? 65 persen janji itu menggantung di udara, seperti reklame “Hilirisasi Solusi Kemakmuran Rakyat” yang akhirnya hilang tertiup angin.

Pertama, janji tanah 2 hektare untuk mantan kombatan, anak yatim piatu, dan eks napi politik. Dua dekade lewat, tanah itu masih jadi dongeng pengantar tidur. Pemerintah pusat berdalih, lahannya sudah jadi hutan lindung atau sawit milik konglomerat. Ironisnya, janji tanah ini mirip dengan janji “setiap rakyat akan punya rumah layak” di kampanye nasional. Rumah mana? Tanah mana? Yang ada rakyat makin kreatif bikin rumah kontrakan jadi kerajaan kecil.

Kedua, bendera, lambang, dan himne Aceh. MoU jelas, Aceh boleh punya simbol sendiri. Tapi pusat ketakutan, “Nanti kalau Aceh punya bendera, Papua dan Maluku ikut-ikutan!” Akhirnya simbol Aceh diperlakukan kayak mantan, dihapus dari bio, tapi masih disimpan diam-diam di folder memori. Mirip janji nasional “pemerintah akan menghormati kearifan lokal” padahal yang dihormati justru tender proyek jalan tol.

Ketiga, pengelolaan migas. MoU, Aceh harus dapat kue lebih besar. Realita, pusat tetap makan kue, Aceh dikasih remah. Sama seperti rakyat Indonesia yang dijanji “harga sembako stabil.” Stabil betul, stabil naik! Migas Aceh jadi ATM negara, sementara rakyat di Lhokseumawe masih gas 3kg dengan harga beragam.

Keempat, pengadilan sipil untuk tentara yang melanggar. MoU, tentara harus diadili di pengadilan sipil Aceh. Fakta, tetap diadili di pengadilan militer. Logika ini identik dengan janji “penegakan hukum tanpa pandang bulu.” Nyatanya, bulu siapa? Bulu rakyat jelata habis dicabut, bulu pejabat ditiup lembut.

Kelima, tapal batas Aceh. MoU bilang sesuai peta 1956. Sampai hari ini, batas itu kabur seperti janji pemerintah bahwa “batas kemiskinan akan segera dihapus.” Nyatanya, garis kemiskinan makin panjang, lebih panjang dari antrean bansos di balai desa.

Keenam, hak Aceh atas pinjaman luar negeri dan audit independen. MoU membolehkan. Tapi pusat menolak dengan alasan fiskal. Padahal audit independen itu bisa jadi cermin, siapa tahu ketahuan siapa yang makan duit lebih banyak. Sama saja dengan janji “APBN transparan.” Transparan betul, transparan di power point, gelap gulita di lapangan.

Intinya, pusat menunda-nunda realisasi MoU Helsinki dengan alasan klasik, takut Aceh terlalu merdeka. Sama seperti pusat yang menunda-nunda janji nasional, takut rakyat terlalu sejahtera. Karena kalau rakyat terlalu bahagia, siapa lagi yang bisa dipaksa berbaris tiap lima tahun dengan sekarung beras?

Dari sudut filsafat, bangsa ini lucu. Tiap 17 Agustus kita berteriak “Merdeka atau Mati!” tapi rakyat sering merasa opsinya “Merdeka tapi lapar.” Aceh cuma dapat 35 persen janji, rakyat Indonesia secara keseluruhan mungkin baru 20 persen dari janji kampanye. Jangan heran kalau rakyat mulai hafal jurus pemerintah, janji dulu, lupa kemudian.

MoU Helsinki hanyalah satu etalase dari toko janji bernama Republik. Barang dipajang mewah, tapi stok di gudang kosong. Rakyat beli harapan, yang dikirim malah kaleng Khonguan isi rengginang. Aceh menunggu haknya, rakyat menunggu kesejahteraannya, sementara pemerintah sibuk memoles kata-kata indah di spanduk, “Untuk Indonesia Maju!”

Maju ke mana? Ke meja rapat, tentu saja.

“Bang, ngopi lagi ke Aceh, yok!”

“Maaf, wak. Masih nungguin proyek yang sekali dapat untuk makan setahun. PL lagi,” Ups

camanewak

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *