Foto/// Tersangka judi togel berisial DC diamankan di Kantor Polisi///
Foto/// Tersangka judi togel berisial DC diamankan di Kantor Polisi///

SINGKAWANG, Sekawanbaru.com – Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian DC, di Jalan Kalimantan Gang Permata Jaya, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.Minggu (16/06/2024)

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim IPTU Deddi Sitepu, S.H.,M.H, dikonfirmasi , Selasa (18/06/2024) menjelaskan Bahwa Perkara ini melibatkan dugaan tindak pidana perjudian dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Pelaku diduga melakukan distribusi dan transmisi informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian jenis Togel,” ungkap dia.
Hal ini, kata Deddi melanggar pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 303 KUHPidana.

Dijelaskan lebih lanjut, pada saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara.
Barang bukti tersebut meliputi delapan unit handphone jenis android berbagai merk, enam buah buku tulis berisikan rekapan nomor, satu buah kalkulator, pulpen, stabilo, tipe x, dan satu buah penggaris besi.
“Semua barang bukti ini diidentifikasi sebagai alat yang digunakan oleh pelaku dalam kegiatan perjudian,” kata Kasat.

Pelaku diketahui melakukan kegiatan perjudian dengan menggunakan situs judi togel online dan melakukan deposit uang sebagai modal taruhan.
“ Modus operandi ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan teknologi untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut,” tegas Deddi.

Dengan keberhasilan ini, Polres Singkawang terus berupaya menekan tindak pidana perjudian di wilayahnya. (cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *