SANGGAU – Warga Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, digemparkan oleh peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sebuah rumah kos, Kamis (1/1/2026). Seorang pelajar berusia 18 tahun ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi mengenaskan.
Korban diketahui bernama Melki (18), warga Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Sementara pelaku pembunuhan adalah Wilhelmus Firmando (21), pria asal Desa Gombang, Kabupaten Landak, yang merupakan tetangga kamar korban di rumah kos tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah pemilik kos, Yanti Lestari, S.Pd, menerima pesan WhatsApp dari orang tua korban sekitar pukul 11.26 WIB yang menanyakan keberadaan anaknya. Merasa curiga karena korban tidak berada di kamarnya, pelapor kemudian menghubungi pelaku yang menyewa kamar di sebelah korban.
Sekitar pukul 13.48 WIB, pelaku secara mengejutkan mengakui melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya telah membunuh korban dan menyimpan jasad korban di kamar kos yang ia sewa. Mendapat pengakuan tersebut, pelapor segera menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian ke SPKT Polres Sanggau.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Sanggau/Polda Kalbar, tim Resmob Polres Sanggau bergerak cepat melakukan pengejaran. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Ngabang, tepatnya di rumah orang tua pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang, hingga korban meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Tali tambang, Kabel listrik, Ikat pinggang, Karung putih, Pakaian korban, Kalung dan isolasi bening. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak Polres Sanggau menyatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau pasal lain yang lebih berat sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif penyidik Satreskrim Polres Sanggau.












