SANGGAU – Sekawanbaru.com – Sejak diluncurkan pada Maret 2025, belum satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sanggau yang berhasil memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal sertifikat tersebut menjadi syarat penting untuk memastikan layanan pangan dijalankan secara aman dan higienis.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sanggau, Stepanus Jonedi, mengatakan pihaknya telah mengingatkan pengelola SPPG untuk mengurus SLHS sejak awal. Namun, permohonan baru mulai masuk secara masif setelah muncul kasus keracunan makanan di Kecamatan Sekayam.
“Hingga saat ini terdapat 13 SPPG yang telah mengajukan permohonan SLHS. Seluruhnya sudah melalui tahapan kedua dari tiga proses yang harus dilalui, yakni inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan karyawan, dan pengujian sampel laboratorium.” Ujarnya
Dari total jumlah tersebut, baru enam SPPG yang sudah beroperasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unit ini berfungsi sebagai dapur penyedia dan penyalur makanan bergizi bagi siswa, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Step menambahkan bahwa jumlah SPPG di Sanggau diperkirakan akan terus bertambah. Informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan, total SPPG bisa meningkat hingga 32 unit seiring perkembangan program di lapangan. ( */Gg)












