SANGGAU – Sekawanbaru.com – Bupati Sanggau Yohanes Ontot secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (10/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Yohanes Ontot menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 sejak proses KUA dan PPAS yang disepakati bersama pada 20 Agustus 2025 lalu.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semua harus dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Yohanes Ontot dalam sambutannya.
Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 disusun secara sinkron dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Adapun tema RKP Tahun 2026 adalah “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, yang menjadi jembatan dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta mengakomodasi program-program Presiden terpilih.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, kata Bupati, turut mendukung arah kebijakan nasional tersebut melalui tujuh prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD 2026, yaitu:
- Pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar;
- Perbaikan layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial yang bermutu;
- Peningkatan ekonomi berkelanjutan berbasis kearifan lokal;
- Peningkatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan;
- Pelestarian adat budaya dan lingkungan yang bermartabat;
- Peningkatan kerukunan umat beragama; dan
- Peningkatan tata kelola pemerintahan, kesejahteraan, dan profesionalisme ASN.
Pendapatan Daerah Rp1,607 Triliun
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Sanggau ditargetkan sebesar Rp1,607 triliun, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp232,26 miliar (14,45 persen), Pendapatan Transfer sebesar Rp1,374 triliun (85,55 persen), Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp0.
Dari sisi belanja daerah, direncanakan sebesar Rp1,754 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp147,95 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Bupati menjelaskan, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 16,95 persen dibandingkan KUA PPAS sebelumnya disebabkan oleh penyesuaian berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-63/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.
Belanja Fokus pada Pelayanan Dasar
Ditegaskan Bupati Yohanes Ontot, alokasi anggaran tahun 2026 difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Pemerintah daerah harus fokus pada program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif dalam rangka penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2026 agar semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Sanggau.
Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 ini menjadi langkah awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. ( Lai )










