Gubernur Kalbar Duduk Bersama Mahasiswa, Tuntutan Sektor Pertanian Direspons Langsung

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, mengambil langkah tak biasa dengan menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa dari Solmadapar di teras Kantor Gubernur pada Rabu (24/9). Gubernur duduk bersama mahasiswa di teras yang masih basah usai diguyur hujan, didampingi oleh Sekda Kalbar dr. Harisson dan Kakanwil Kementerian ATR/BPN Kalbar Mujahidin Maruf.

Aksi yang menyoroti persoalan pertanian ini mendapat pengamanan langsung dari Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono. Hampir semua tuntutan utama mahasiswa diklaim telah diakomodasi oleh pihak Pemerintah Provinsi.

Tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa Solmadapar mencakup empat poin krusial sektor pertanian:

  1. Penyelesaian sengketa tanah pertanian.
  2. Pengembalian hak petani.
  3. Sektor pertanian dijadikan prioritas dalam RPJMD Kalbar.
  4. Perluasan lahan pertanian.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Kalbar saat ini mencatatkan surplus beras, sejalan dengan program ketahanan pangan nasional. Gubernur juga menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sangat berpihak kepada petani:

  • Pupuk subsidi ditingkatkan 2 kali lipat, mengatasi keluhan petani terkait ketersediaan.
  • Gabah petani dibeli oleh Bulog tanpa syarat dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram.

Meskipun demikian, Gubernur mengakui adanya masalah alih fungsi lahan yang terjadi karena rendahnya harga karet, mendorong petani beralih ke komoditas sawit.

Turut hadir, Kakanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalbar, H. Mujahidin Maruf, menjelaskan langkah BPN dalam menjamin kepastian hukum tanah dan mencegah sengketa. Ia menyampaikan bahwa saat ini 12 Kabupaten/Kota di Kalbar telah meluncurkan sertifikat tanah elektronik untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

Terkait perizinan korporasi, Mujahidin Maruf menegaskan penerbitan HGU kini melibatkan lima instansi untuk memastikan tidak ada sengketa. Ia juga menyinggung program Bank Tanah, di mana 30% dari hasil Bank Tanah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).

“Kami menjaga alih fungsi lahan pertanian. Di samping itu, pemerintah harus juga menjaga jangan sampai tataruang berubah, kami kawal,” tegasnya, sembari menyebut Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) bertujuan mengembalikan lahan sesuai fungsinya.

Aksi unjuk rasa tersebut diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap mahasiswa kepada Gubernur Kalbar, yang ditandatangani bersama oleh pihak mahasiswa, Gubernur, dan Kakanwil Kementerian ATR/BPN, menandai komitmen bersama dalam menindaklanjuti persoalan pertanian. ( Raka)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *