SANGGAU- Sekawanbaru.com – Persoalan keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Kabupaten Sanggau ke pemerintah desa mencuat. Kali ini, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sanggau secara terbuka menyuarakan keresahan para kepala desa yang merasa terhambat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Dalam pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di ruang rapat VIP Kantor Bupati Sanggau pada Senin, 1 September 2025, Ketua Apdesi Sanggau, Kasim, menyampaikan secara langsung keluhan tersebut kepada jajaran pemerintah daerah.
“Ada dana bagi hasil pajak (DBH) yang sampai saat ini belum ditransfer oleh pemerintah ke desa. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah mengganggu kinerja dan perencanaan anggaran kami di desa,” ujar Kasim di hadapan peserta rapat.
Ia menjelaskan bahwa dana bagi hasil pajak seharusnya ditransfer sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan dalam aturan. Namun, hingga memasuki bulan September, dana tersebut belum juga sampai ke rekening desa. Keterlambatan ini berdampak langsung pada pelaksanaan program-program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga layanan dasar di desa.
“Desa tidak bisa menunggu terlalu lama. Kami ini di lapangan langsung berhadapan dengan masyarakat. Kalau anggaran tidak turun tepat waktu, kami yang ditekan oleh warga,” tegasnya.
Beberapa kepala desa yang hadir dalam pertemuan itu juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan DBH bukan kali pertama terjadi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kelanjutan proyek-proyek yang sedang berjalan maupun yang sudah direncanakan sejak awal tahun.
Selain pembangunan fisik, anggaran desa juga menyangkut kegiatan rutin, pembinaan masyarakat, insentif perangkat desa, dan berbagai bentuk pelayanan lainnya. Ketika dana tak kunjung cair, maka seluruh proses tersebut praktis mengalami perlambatan bahkan bisa berhenti total.
Pertemuan Forkopimda yang sedianya membahas berbagai isu strategis nasional dan lokal dimanfaatkan Apdesi sebagai momen strategis untuk menyampaikan langsung aspirasi dari bawah.
Kasim berharap bahwa pemerintah kabupaten, khususnya Bupati Sanggau, dapat segera merespons dan menindaklanjuti persoalan ini. Ia menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan desa sangat tergantung pada komitmen pemerintah dalam merealisasikan hak-hak anggaran yang telah ditentukan.
“Kami harap tidak ada alasan birokrasi atau teknis lagi. Kalau memang hak desa, ya harus ditransfer tepat waktu. Kalau terlambat terus, ujung-ujungnya desa yang dikambinghitamkan,” tambah Kasim.
Apdesi menyatakan siap untuk berdialog dan berkoordinasi lebih lanjut, namun tetap berharap adanya langkah konkret dan percepatan pencairan DBH dari pemerintah kabupaten. Mereka meyakini bahwa dengan dukungan anggaran yang tepat waktu, desa akan mampu menjadi ujung tombak pembangunan daerah secara lebih efektif.
Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan besar bahwa suara dari desa akan mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan. Dengan komunikasi yang terbuka dan responsif, para kepala desa optimis bahwa sinergi antara desa dan kabupaten akan semakin kuat. (Raka)_