SANGGAU – Sekawanbaru.com – Menatap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis (28/08/2025) di aula kantor KPU Sanggau.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, didampingi para komisioner, yakni Muhammad Ikhsan, Suwindari, dan Edy Rahmansana, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, perwakilan akademisi Polnep PSDKU Sanggau, pengurus partai politik, serta tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Pemilihan Serentak 2024.
Evaluasi dari Tahapan Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sanggau Iis Supianto menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang evaluasi terbuka untuk melihat kembali proses Pemilu dan Pemilihan 2024 yang baru saja dilalui. Menurutnya, ada tiga fokus utama yang dikaji, yaitu tahapan kampanye, pengelolaan dana kampanye, dan proses pencalonan kepala daerah.
“Pemilu 2024 memberi banyak pembelajaran. Melalui forum ini, kami ingin mendengar secara langsung kritik, masukan, dan saran dari para pemangku kepentingan, sehingga ke depan kita bisa memperbaiki regulasi maupun praktik di lapangan,” ujar Iis.
Ia menambahkan, hasil dari diskusi dan kajian ini nantinya akan disusun secara komprehensif lalu disampaikan secara berjenjang kepada KPU Republik Indonesia. “Dengan demikian, pengalaman lokal di Sanggau dapat memberi kontribusi bagi perumusan kebijakan nasional,” tambahnya.
Partisipasi Multi-Pihak
Rakor ini menghadirkan berbagai elemen yang memiliki kepentingan langsung dalam Pemilu, mulai dari penyelenggara, pengawas, pemerintah daerah, akademisi, hingga peserta Pemilu. Kehadiran mereka memperkaya proses kajian karena setiap pihak memiliki perspektif berbeda.
Perwakilan akademisi dari Polnep PSDKU Sanggau misalnya, menyoroti pentingnya literasi politik masyarakat agar tahapan kampanye tidak hanya menjadi ajang mobilisasi massa, tetapi juga edukasi politik yang sehat. Sementara itu, perwakilan partai politik menekankan perlunya kepastian dan kesederhanaan aturan terkait dana kampanye, agar tidak menimbulkan multitafsir dan sengketa.
Dari sisi pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sanggau menyampaikan perlunya penguatan regulasi dalam mengawasi praktik kampanye di media sosial yang semakin masif namun seringkali sulit dijangkau mekanisme pengawasan konvensional.
Menggali Pembelajaran Lokal untuk Regulasi Nasional
Menurut Komisioner KPU Sanggau, Muhammad Ikhsan, salah satu tujuan penting Rakor ini adalah memastikan bahwa pengalaman lokal di tingkat kabupaten tidak berhenti sebagai catatan internal semata, melainkan benar-benar tersalurkan hingga tingkat pusat.
“Kita di daerah sering menemukan dinamika yang tidak sepenuhnya terakomodasi oleh regulasi. Melalui kajian teknis ini, diharapkan ada ruang untuk menyampaikan hal-hal tersebut sehingga KPU RI dapat meninjau ulang atau memperkuat aturan yang ada,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Komisioner Suwindari, yang menekankan pentingnya transparansi dalam dana kampanye. “Transparansi bukan hanya kewajiban peserta Pemilu, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” katanya.
Penutup
Diskusi yang berlangsung interaktif ini menghasilkan banyak catatan penting. Semua masukan dari peserta dihimpun oleh tim KPU Sanggau untuk kemudian diformulasikan menjadi laporan resmi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antar pemangku kepentingan dalam membangun proses demokrasi yang lebih baik.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU Sanggau berharap dapat menjadi bagian dari upaya besar dalam menyempurnakan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia, khususnya dalam menciptakan regulasi yang lebih jelas, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika politik lokal.