Bupati Sanggau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Terealisasi 94,83 Persen

Oplus_131072

SANGGAU – Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu (25/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus disampaikan kepada DPRD setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Bupati Yohanes Ontot juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sanggau selama tahun 2025.

Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Sanggau tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,87 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,77 triliun atau 94,83 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

PAD bahkan melampaui target dengan capaian 110,96 persen, yakni dari target Rp236,22 miliar terealisasi sebesar Rp262,11 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,51 triliun atau 92,50 persen dari target.

Di sisi belanja, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,04 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,80 triliun atau 88,20 persen. Sedangkan pembiayaan daerah dari penerimaan mencapai Rp183,28 miliar atau 100 persen dari target.

Selain capaian keuangan, Bupati juga memaparkan sejumlah indikator kinerja pembangunan. Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan yang melampaui target, serta capaian angka harapan hidup sebesar 74,36 tahun atau 100,16 persen dari target.

Namun demikian, beberapa indikator masih belum mencapai target optimal, seperti indeks konektivitas infrastruktur yang terealisasi 87,50 persen serta indeks ketahanan pangan sebesar 96,02 persen.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga meraih sejumlah penghargaan, di antaranya keberhasilan mencapai target Non-Polio AFP, partisipasi dalam program Ecological Fiscal Transfer (EFT), serta penghargaan dalam keterbukaan informasi publik.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi catatan strategis dalam mewujudkan Sanggau maju, berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya. (Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan DPRD