SANGGAU – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengukuhkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP), administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Pelantikan tersebut digelar di Aula Bapenda Sanggau, Jumat (13/3/2026).
Usai pelantikan, Bupati Yohanes Ontot meminta setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat jabatan baru agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Ia menegaskan bahwa seorang ASN harus siap bekerja dan mengabdi kepada masyarakat sejak pertama kali dipercaya menduduki jabatan.
“Menyesuaikan diri iya, mungkin butuh waktu 10 hari untuk menyesuaikan diri karena bagi seorang ASN, ketika dia masuk dalam jabatan tertentu itu sudah langsung kerja, tidak ada istilah belajar, berlatih, ujicoba atau tunggu-tunggu,” tegas Yohanes Ontot.
Ia juga mengingatkan agar proses penyesuaian diri tidak berlangsung terlalu lama karena dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat serta mengganggu jalannya roda organisasi pemerintahan.
“Tidak boleh menyesuaikan diri lama-lama. Kalau sampai setahun, dua tahun, itu bukan menyesuaikan diri. Sepuluh hari sudah paling lama untuk menyesuaikan diri. Makanya saya bilang, dia harus mampu membaca situasi daerah dan orang-orang di dalam organisasinya,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan membaca situasi sangat penting terutama bagi pejabat yang berada pada posisi pimpinan dalam organisasi perangkat daerah.
“Kalau seorang ASN tidak bisa membaca situasi, apalagi berada pada jabatan pimpinan, itu sama dengan konyol. Sebagai pimpinan organisasi, ASN harus banyak melakukan refleksi diri,” kata Ontot.
Ia juga menekankan pentingnya sikap adaptif dalam memimpin organisasi yang terdiri dari berbagai latar belakang sumber daya manusia.
“Harus banyak bercermin, dulu seperti apa, hari ini seperti apa, dan nanti akan seperti apa. Orang-orang di lingkungan organisasinya berasal dari berbagai latar belakang, jadi dia harus cepat menyesuaikan diri,” tambahnya.
Dalam pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan perombakan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas. Sebanyak 92 ASN bergeser posisi, di antaranya Direktur RSUD M.Th. Djaman, Kepala BPKAD Sanggau, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia. (Lai)












