SMSI Kalbar Gelar FGD Literasi Digital, Perkuat Etika Jurnalistik dan Tangkal Hoaks

Oplus_131072

PONTIANAK – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal” di Hotel Neo Pontianak, Kamis (5/2/2026).

FGD yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 ini diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, organisasi pers, penggiat media sosial, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kalimantan Barat.

Sejumlah pejabat dan narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar Maria Wijayanti, ST, M.T, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalbar AKP Anita Sitorus, S.H., M.H, mewakili Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar Reinardo Sinaga, S.H., perwakilan Kejati Kalbar Wayan, S.H., M.H, perwakilan Kejari Pontianak Adryan Perdana, S.H., serta perwakilan Dandim 1207 Pontianak Mayor Czi Edi Santoso.

Ketua Panitia FGD, Ahmad Madani, menegaskan kegiatan tersebut sepenuhnya dilaksanakan secara swadaya oleh pengurus SMSI Kalbar tanpa dukungan pembiayaan dari pihak mana pun.
Menurutnya, FGD ini merupakan wujud kepedulian SMSI Kalbar terhadap kondisi ekosistem informasi yang kian tergerus oleh maraknya akun media sosial ilegal dan media daring yang tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

“Fenomena pengumpulan dan penyebaran informasi oleh pihak yang tidak terikat Kode Etik Jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalbar Muhammad Khusyairi menyampaikan bahwa secara nasional SMSI menaungi 3.081 media online yang telah terverifikasi Dewan Pers. Di Kalimantan Barat sendiri, tercatat sebanyak 45 media online tergabung sebagai anggota SMSI.

Pria asal Tayan tersebut menambahkan, FGD ini bertujuan memetakan persoalan, menganalisis akar masalah, sekaligus merumuskan solusi kolaboratif agar ruang publik digital di Kalimantan Barat tetap sehat, berimbang, dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar Maria Wijayanti, mewakili Kepala Dinas Kominfo Kalbar, menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar kepada SMSI atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, tantangan etika jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama dengan munculnya akun media sosial ilegal yang lebih mengutamakan kecepatan dibandingkan akurasi dan kredibilitas informasi.

“Menangkal hoaks dan media sosial ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta insan pers,” ujarnya.

Ia berharap hasil dan rekomendasi dari FGD tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan literasi digital, khususnya di Kalimantan Barat.

Dalam FGD tersebut, para narasumber memaparkan sejumlah materi strategis, di antaranya AKP Anita Sitorus yang membahas pengalihan pasal-pasal pidana Undang-Undang ITE ke dalam KUHP baru.

Kemudian, M. Ferri Sutriana, S.Kom dari Diskominfo Kalbar mengulas strategi penanganan hoaks serta penguatan etika digital tahun 2026. Sementara Ketua HCCI Kalbar Reinardo Sinaga, S.H., mengangkat isu bertajuk “Viral vs Vital: Media Ikut Membagikannya Tanpa Cek Fakta”.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan sikap peserta FGD yang dipandu salah satu pembina SMSI Kalbar, Mujib Tabah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat literasi digital dan menjaga etika jurnalistik di Kalimantan Barat. ( Rai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *