SANGGAU – Polsek Sekayam menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam, Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi, namun mengamankan enam set mesin domfeng yang diduga digunakan untuk PETI. Seluruh mesin dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan ditenggelamkan.
Penertiban dilakukan menyusul laporan dampak PETI terhadap kualitas air Sungai Kayan yang menjadi sumber kebutuhan warga. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. ( Gus)












