BREAKING NEWS: Polsek Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Tanjung Sekayam, Pria 46 Tahun Diciduk

SANGGAU – Kepolisian Sektor Kapuas, Polres Sanggau, Polda Kalbar, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas. Seorang pria berinisial AS (46) diamankan saat berada di kamar kost miliknya, Minggu (1/2/2026) malam.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan tertutup, petugas langsung melakukan penindakan sekitar pukul 21.30 WIB dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat bruto sekitar 0,4 gram, dua bong kaca, alat hisap, sendok sabu, satu unit handphone, serta catatan yang diduga terkait aktivitas narkotika.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, Rabu (4/2).

Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. (Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *