Bayi Laki-laki Dibuang ke Sungai Riam, Polisi Amankan Penghuni Kos


Sanggau – Sekawanbaru.com — Kepolisian mengungkap kasus pembuangan jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang perempuan berinisial L.F, penghuni rumah kos di sekitar lokasi, diamankan setelah mengakui perbuatannya.

Jasad bayi ditemukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB oleh dua warga yang tengah menyauk ikan di Sungai Riam. Saat alat tangkap terasa berat, saksi memeriksa dan menemukan jasad bayi dalam kondisi tanpa pakaian. Temuan tersebut segera dilaporkan ke Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Kapuas.

Petugas Polsek Kapuas bersama Tim Inafis Polres Sanggau melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad bayi ke RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk pemeriksaan medis.

Penyelidikan dipimpin langsung Kapolsek Kapuas IPTU Marianus. Polisi menemukan ari-ari bayi di belakang rumah kos lima pintu yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jasad. Pemeriksaan lanjutan di lokasi kos menemukan bercak darah di pintu dapur, yang mengarah pada salah satu penghuni.

Dalam pemeriksaan, L.F mengakui telah melahirkan dan membuang bayinya ke dalam WC kos pada Minggu (18/1/2026) siang, sebelum jasad bayi dibuang ke aliran Sungai Riam.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau. Satreskrim Polres Sanggau masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap, penyebab kematian bayi, serta peran pihak lain yang mungkin terlibat. ( Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *