SANGGAU – Isu dugaan kebocoran kolam limbah cair PT Agro Palindo Sakti 2 (APS 2), Wilmar Group, yang disebut mengalir ke Sungai Sekayuk, Kecamatan Sosok, Kabupaten Sanggau, dipastikan tidak terbukti.
Hasil tersebut berdasarkan investigasi lapangan terpadu yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tayan Hulu, Babinsa setempat, perwakilan perusahaan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau.
Tim melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh sistem kolam penampungan limbah cair pabrik kelapa sawit PT APS 2. Pemeriksaan dilakukan secara fisik dan teknis, termasuk menelusuri jalur pembuangan serta kondisi struktur kolam.
Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan indikasi kebocoran, rembesan, maupun aliran limbah yang menuju Sungai Sekayuk. Sistem pengolahan limbah dinyatakan berfungsi normal dan dalam kondisi aman.
Seluruh rangkaian kegiatan investigasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Investigasi Pengecekan Kolam Limbah yang ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir. Dokumentasi foto dan video juga dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi.
Meski demikian, DLH Kabupaten Sanggau tetap melakukan langkah lanjutan. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tim teknis DLH yang dipimpin Kepala Bidang DLH Sanggau, Obob, mengambil sampel air Sungai Sekayuk di beberapa titik.
“Sampel air sudah diambil dan akan diuji di laboratorium untuk memastikan kualitas air sungai sesuai dengan baku mutu lingkungan,” ujar Obob.
Hasil uji laboratorium tersebut dijadwalkan akan keluar dalam beberapa hari ke depan dan akan diumumkan kepada publik sebagai dasar penilaian ilmiah.
Sementara itu, manajemen PT Agro Palindo Sakti 2 menegaskan bahwa operasional perusahaan selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Perawatan fasilitas pengolahan limbah dilakukan secara berkala dan berada di bawah pengawasan instansi terkait.
Perusahaan juga mengimbau agar masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.
Dengan hasil investigasi awal tersebut, isu dugaan pencemaran Sungai Sekayuk oleh limbah PT APS 2 dinyatakan tidak terbukti, sambil menunggu hasil uji laboratorium sebagai penguatan data. (Red)












