SANGGAU – Warga Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah kamar rumah kos, Kamis siang, 1 Januari 2026. Korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Informasi penemuan mayat diterima Polres Sanggau sekitar pukul 14.00 WIB dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Sanggau segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu jenazah laki-laki di dalam kamar kos pintu nomor dua sisi kiri. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan dibungkus menggunakan karung berwarna putih yang menutupi hampir seluruh tubuhnya.
Identitas korban hingga kini masih dalam proses pendalaman. Namun berdasarkan penyelidikan awal di lapangan, korban diduga berinisial M (18), seorang pelajar atau mahasiswa yang diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Sanggau.
Peristiwa ini terungkap berawal dari kedatangan pihak keluarga korban ke rumah kos sekitar pukul 13.31 WIB. Kedatangan keluarga bertujuan mencari korban yang sudah beberapa waktu tidak dapat dihubungi. Saat kamar yang biasa ditempati korban dibuka oleh pemilik kos, kamar tersebut dalam keadaan kosong.
Setelah keluarga meninggalkan lokasi, pemilik kos mengaku merasa curiga karena korban tidak berada di kamar. Pemilik kos kemudian berupaya mencari informasi kepada rekan-rekan korban, namun tidak mendapatkan kejelasan, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 14.50 WIB, petugas membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati rekan korban. Dari dalam kamar tersebut, petugas menemukan jenazah yang dibungkus karung putih.
Usai melakukan olah TKP awal, Satreskrim Polres Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk proses evakuasi jenazah. Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum oleh dokter bersama tim Sidokkes Polres Sanggau.
Berdasarkan kondisi korban dan cara penemuan jenazah yang disembunyikan di dalam kamar kos, penyidik menduga kuat peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan. Dugaan itu diperkuat dengan adanya upaya pelaku menutupi tubuh korban menggunakan karung.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif.
“Saat ini kami masih fokus mengungkap fakta peristiwa ini, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.












