21,9 Kg Sabu Diamankan Satgas Pamtas, Tiga Pelaku Diserahkan ke BNNP Kalbar Oleh Pangdam XII/ Tanjungpura

Kubu Raya – Sekawanbaru.com – Kodam XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram dan mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial M, HP, dan AP.

Pengungkapan besar ini berawal dari laporan cepat masyarakat kepada Personel Satgas Pamtas Pos Panga. Merespons informasi tersebut, Satgas Pamtas RI–Malaysia dari Yonarhanud 1/PBC Kostrad langsung melakukan investigasi hingga akhirnya menangkap para pelaku di wilayah Dusun Semang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (23/11/2025).

Pada Kamis (27/11/2025), Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si. secara resmi menyerahkan barang bukti beserta para tersangka kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto. Serah terima dilakukan di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.

Pangdam menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari BNN, kepolisian, bea cukai, BIN, BAIS, hingga unsur teritorial.

“Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan, tapi hasil kolaborasi yang sudah sejak dulu kita lakukan. Eksekutornya dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad,” ujarnya.

BNNP Kalbar kini mengambil alih penanganan kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk mengusut pemasok utama serta jaringan penyelundupan yang nilai jual narkotikanya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *