SANGGAU – Sekawanbaru.com- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mencatatkan capaian kinerja positif. Berbagai indikator utama menunjukkan peningkatan produktivitas serta komitmen terhadap pelayanan publik yang prima dan profesional.
Hingga September 2025, Imigrasi Sanggau telah menerbitkan 10.451 paspor, terdiri dari 6.576 paspor biasa 48 halaman dan 3.875 paspor elektronik 48 halaman. Angka ini menggambarkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian, terutama pada penggunaan paspor elektronik yang dinilai lebih aman dan modern.
Di bidang izin tinggal keimigrasian, tercatat 118 izin tinggal telah diterbitkan bagi warga negara asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sanggau dan sekitarnya.
Sementara dalam bidang penegakan hukum, petugas melaksanakan 37 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap pelanggaran keimigrasian, dengan 0 kasus Projustitia sepanjang tahun berjalan. Kondisi ini menunjukkan efektivitas pengawasan serta meningkatnya kesadaran hukum warga negara asing di wilayah Sanggau.
Dari keseluruhan kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Sanggau berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6.944.420.585,00. Capaian ini menjadi bukti kontribusi nyata Imigrasi Sanggau dalam mendukung pendapatan negara melalui layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Capaian ini mencerminkan kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas institusi,” ujar Eddy Ronny Wajong, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Sanggau, Senin (27/10/2025).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menyatakan akan terus berupaya meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan, sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang keimigrasian. ( Lai)












