Polres Sekadau Ungkap Lima Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Diamankan, 60 Jiwa Terselamatkan

Sekadau – Polres Sekadau kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jumat (24/10/2025), Kapolres Sekadau AKBP Donny Malino Manoppo memaparkan hasil pengungkapan lima kasus narkoba di wilayah hukumnya.

AKBP Donny menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memerangi narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

“Kita akan tindaki semua tindakan kejahatan, terutama narkoba di wilayah hukum Polres Sekadau,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menjadi mitra kepolisian.

“Kami berharap warga dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak kejahatan, baik narkotika maupun lainnya,” ujarnya.

Dari hasil operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti sabu dalam berbagai jumlah.

Kasus pertama (LP No. 15/VIII) – Pelaku ditangkap di Lembah Beringin, Nanga Mahap. Polisi menyita 1,2 gram sabu, alat hisap, timbangan digital, handphone, dan korek api.

Kasus kedua (LP No. 16/VIII) – Seorang pria berinisial AH diamankan di Jalan Irian, Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir, dengan barang bukti 0,4 gram sabu dan satu sepeda motor.

Kasus ketiga (LP No. 17/VIII) – Pelaku ditangkap di depan Asrama Amaliah Sekadau dengan barang bukti 6,9 gram sabu, alat hisap, dan timbangan digital.

Kasus keempat (LP No. 18/VIII) – Tersangka berinisial GN ditangkap di penginapan Desa Maboh Permai, dengan 0,16 gram sabu dan satu unit handphone.

Kasus kelima (LP No. 19/VIII) – Seorang pria berinisial PI (29) diamankan di homestay wilayah Maboh Permai. Dari tangannya, polisi menyita 4,9 gram sabu, alat hisap, pipet, dan dua handphone.

Kapolres menjelaskan, sebagian besar barang haram tersebut diduga berasal dari Pontianak dan diedarkan di wilayah Sekadau.

“Jika dihitung, sabu yang diamankan ini bisa digunakan sekitar 60 orang. Artinya, dengan tertangkapnya para pelaku, kita telah menyelamatkan sekitar 60 jiwa,” pungkasnya. (Dibas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *