SANGGAU – Sekawanbaru.com – Isu penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau terus menjadi sorotan publik. Kali ini, praktisi hukum Herri Supriady, SH, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua DPRD Sanggau yang mengatakan lakukan audit terlebih dahulu atas penyertaan modal sebelumnya senilai Rp20 miliar.
Menurut Herri, audit tersebut sangat penting dilakukan agar penggunaan dana dapat diketahui secara jelas, termasuk hasil dan manfaat yang telah diberikan terhadap peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Audit ini perlu dilakukan agar jelas bagaimana dana Rp20 miliar itu digunakan, apakah benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Herri menegaskan, apabila hasil audit menunjukkan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan menghasilkan output terukur, maka rencana penambahan penyertaan modal dapat dipertimbangkan. Namun jika belum ada kejelasan manfaatnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan sebelum menambah penyertaan modal baru.
Ia juga menilai momentum saat ini belum tepat untuk menambah anggaran penyertaan modal, mengingat pemerintah daerah sedang menghadapi defisit anggaran, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan masih banyak dikeluhkan masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini, sebaiknya prioritas anggaran difokuskan pada kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung terhadap kepentingan publik,” tegasnya.
Herri menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa hasil audit harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan selanjutnya. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan prioritas kepentingan masyarakat harus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan penggunaan anggaran daerah.(Lai)












