Sanggau, Sekawanbaru.com — Setelah terungkapnya kasus penggelapan uang dengan modus menukar uang asli dengan uang mainan di Kecamatan Meliau, perhatian publik kini tertuju pada potensi kerawanan serupa di sektor perdagangan, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menanggapi hal ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sanggau, Timotius Yance, mengingatkan para pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi, terutama saat menerima uang pecahan besar.
“Kami mengimbau seluruh pelaku UMKM agar berhati-hati saat menerima uang tunai, terutama pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Kedua nominal ini sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan, termasuk dengan memanfaatkan uang mainan yang menyerupai uang asli,” ujar Timotius Yance yang juga wakil Ketua I DPRD Sanggau.
BACA JUGA :Polsek Meliau Ungkap Kasus Penggelapan Uang dengan Modus Tukar Uang Asli Pakai Uang Mainan
Ia menekankan pentingnya pelaku usaha untuk memeriksa ciri-ciri keaslian uang secara cermat. Penggunaan alat pendeteksi uang atau mengenali uang asli bisa juga bandingkan dengan uang lainnya juga dinilai penting, terlebih bagi pedagang pasar, warung, dan kios BBM eceran yang menjadi target empuk aksi penipuan.
Sebelumnya, jajaran Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus di mana seorang sopir menukar uang asli senilai Rp3,9 juta dengan uang mainan, lalu menggunakannya untuk membayar pembelian BBM. Kasus ini memicu keprihatinan luas karena pelaku dengan mudah menggunakan uang palsu jenis mainan dalam transaksi.
“Kejadian ini menjadi alarm bagi kita semua. Dunia usaha harus siap dan tanggap terhadap modus-modus baru yang merugikan, termasuk penggunaan uang mainan yang secara sekilas sulit dibedakan,” Pungkas Yance. ( Red)