Ironi di Sambas: Penegak Hukum Justru Terjerat Hukum

SAMBAS – Sekawanbaru.com – Ironi terjadi di tubuh kepolisian. Seorang anggota yang seharusnya menegakkan hukum, justru diduga melanggar hukum. Seorang oknum polisi berinisial MR diamankan oleh Propam Polres Sambas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Peristiwa ini sontak menjadi perbincangan hangat, bukan hanya di lingkungan internal kepolisian, tapi juga di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, sosok yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba justru didapati menyimpan barang haram itu.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penggerebekan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) di rumah MR yang berada di kompleks perumahan tak jauh dari Mapolres Sambas. Saat itu, MR ditemukan sedang tertidur. Dari lokasi, petugas mengamankan 3,44 gram sabu dan 9,94 gram ekstasi.

“Iya benar. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkoba,” kata AKP Sadoko, Selasa (14/10/2025).

Kini, MR tengah menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Sambas menegaskan, tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apa pun yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Kami tidak pandang bulu siapa pun itu. Komitmen kami jelas, narkoba harus diberantas, baik di masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian,” tegas Sadoko.

Kasus ini menjadi cermin bahwa perang melawan narkoba memang tidak mudah. Bukan hanya masyarakat sipil yang harus diawasi, tapi juga aparat penegak hukum itu sendiri. Karena ketika yang seharusnya menjaga justru tergelincir, kepercayaan publik bisa ikut tergerus.

Di wilayah perbatasan seperti Sambas, yang rawan penyelundupan barang haram dari luar negeri, kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa pengawasan harus berjalan dua arah — keluar dan ke dalam. Sebab, kejahatan tak selalu datang dari luar pagar. Kadang, ia menyelinap dari dalam. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *