DPRD Sekadau Gelar Paripurna, Bupati Aron Sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD 2026

SEKADAU – Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Kamis (9/10/2024).

Dalam rapat tersebut, Bupati Sekadau Aron menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025. Dokumen tersebut diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan visi Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat,” ujar Aron dalam penyampaiannya.

Lebih lanjut, Bupati Aron menuturkan bahwa arah pembangunan daerah dalam Rancangan APBD 2026 difokuskan pada enam prioritas utama, yakni peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur dan lingkungan hidup berkelanjutan, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, serta terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Aron juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban alokasi belanja sesuai ketentuan, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa. Pemerintah juga memastikan mandatory spending untuk sektor pendidikan, infrastruktur publik, dan layanan dasar tetap menjadi prioritas.

Dalam paparannya, Bupati Aron menjelaskan bahwa struktur Rancangan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 839,14 miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110,56 miliar, pendapatan transfer Rp 720,38 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8,19 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 839,14 miliar, turun sekitar 22,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung target prioritas pembangunan, meliputi belanja operasi Rp 666,68 miliar, belanja modal Rp 414,58 miliar, belanja tidak terduga Rp 1 miliar, dan belanja transfer Rp 129,87 miliar.

Menutup penyampaiannya, Bupati Aron berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan konstruktif antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin, sehingga seluruh program pembangunan mampu mendukung pencapaian visi Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat,” pungkasnya. (*/bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *