SANGGAU – Sekawanbaru.com – Warga Dusun Bungkang, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, menjerit akibat mahalnya harga gas LPG 3 kilogram. Sebuah pangkalan resmi diduga menjual gas melon bersubsidi hingga Rp30 ribu per tabung, atau Rp8 ribu lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp22 ribu.
Seorang warga mengaku kondisi itu telah berlangsung lama dan sangat memberatkan. Ia mendesak pemerintah daerah dan Pertamina segera mencabut izin pangkalan yang dianggap merugikan masyarakat.
“Harganya sudah sangat tinggi, jauh di atas HET. Kami sebagai warga kecil sangat terbebani. Kami minta pemerintah dan Pertamina turun tangan segera, cabut izinnya,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Selain menjual di atas HET, pangkalan LPG Karya Mandiri di Dusun Bungkang RT 02 RW 02 itu juga disebut tidak memasang papan harga resmi. Padahal, aturan mewajibkan pangkalan menampilkan harga sebagai acuan bagi pembeli.
Warga berharap Disperindag Sanggau dan Pertamina segera melakukan peninjauan dan menindak tegas dugaan pelanggaran ini.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UM Sanggau, Nurtiati, membenarkan adanya laporan pelanggaran tersebut. “Kami sudah mendapat laporan dari pihak kecamatan yang melakukan pantauan bersama Forkopimcam. Saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan,” jelasnya.
Namun hingga kini, baik Pemda Sanggau maupun Pertamina belum menyatakan sikap resmi terkait sanksi. Warga khawatir tanpa tindakan tegas, praktik serupa akan terus terjadi dan merugikan masyarakat kecil. ( Lai)