SANGGAU – Sekawanbaru.com – Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 784 pegawai di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (29/9/2025). Turut hadir Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi hingga menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya visi “Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.”
“Pengabdian kepada bangsa dan negara merupakan amal jariyah. Oleh karena itu, laksanakanlah tugas dengan ikhlas dan profesional,” tegasnya.
Yohanes juga berpesan agar para pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan secara bijak.
Jangan sampai seluruh penghasilan habis untuk membayar kredit, karena hal tersebut dapat memengaruhi semangat dan produktivitas kerja,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, menyampaikan bahwa 784 PPPK yang menerima SK terdiri dari 391 tenaga guru, 118 tenaga kesehatan, dan 275 tenaga teknis. Formasi tahap II ini, katanya, merupakan pengisian sisa formasi dari tahap I.
“Jabatan yang diterima saat ini mungkin tidak sepenuhnya sama dengan penempatan sebelumnya sebagai tenaga kontrak. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan,” ujarnya.(Lai)