Satres Narkoba Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Ilir Kota

SANGGAU – Sekawanbaru.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika, mengamankan seorang pria berinisial J (39) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan pengedar sabu di Kecamatan Kapuas.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, di sekitar rumah terduga pelaku di kawasan Kelurahan Ilir Kota. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik bening berklip dengan berat total sekitar 2,45 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang terkait, termasuk satu unit telepon genggam merek Samsung, timbangan digital, bungkus rokok, dan kantong plastik hitam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa informasi dari warga sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Pelaku yang berhasil kami amankan mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” jelas Iptu Eko Aprianto.

Iptu Eko Aprianto berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, mengingat narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi memutus mata rantai peredarannya di Kabupaten Sanggau.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *