SANGGAU – Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Tanjung Periuk, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, yang mengalami kerusakan parah, menuai reaksi keras dari anggota DPRD Sanggau, Dicky, S.Hut.
Anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan itu mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau agar segera mengambil tindakan darurat dan tidak menunda perbaikan hingga tahun 2026.
“Ini bukan sekadar rusak ringan, ini adalah kerusakan struktural yang mengancam keselamatan anak-anak kita. Saya sudah lihat fotonya, lantainya ambruk, terasnya sudah tidak bisa dilewati. Ini sangat berbahaya,” tegas Dicky saat dihubungi Halokalbar.com, Kamis (25/9/2026).
Dicky menegaskan, kondisi bangunan SDN 19 Tanjung Periuk sudah masuk kategori darurat. Ia pun menyoroti informasi yang menyebutkan bahwa perbaikan sekolah baru akan dilakukan pada tahun 2026.
“Jika benar ada informasi perbaikan baru masuk anggaran 2026, itu sangat tidak bisa diterima. Pendidikan adalah prioritas, apalagi ini menyangkut keselamatan. Pemkab Sanggau, melalui Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya, harus segera mengalokasikan anggaran darurat atau menggunakan dana tak terduga untuk perbaikan secepatnya,” ujarnya.
Menurut Dicky, penundaan perbaikan hingga dua tahun ke depan sama saja dengan membiarkan risiko fatal menimpa siswa dan guru. Ia juga meminta Pemkab segera melakukan audit teknis terhadap bangunan sekolah tersebut serta memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan aman.
“Kami dari DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan detail mengenai perencanaan anggaran dan langkah darurat apa yang akan diambil. Jangan sampai hanya karena alasan administrasi atau perencanaan, hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman diabaikan. Keselamatan siswa adalah yang utama,” tegasnya. ( Red/*)












