Polres Sanggau Gelar Sidang BP4R, Bekali Empat Pasangan Menuju Pernikahan

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Polres Sanggau menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) di Aula Graha Wira Pratama pada Rabu (24/9/2025) pagi. Sidang ini merupakan prosedur wajib bagi anggota Polri dan bertujuan memastikan kesiapan mental dan spiritual personel yang akan memasuki jenjang pernikahan.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, didampingi oleh Kabag SDM AKP Nana Supriatna, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau Ny. Clara Yafet Efraim Patabang, dan perangkat sidang lainnya.

Empat pasangan yang mengikuti sidang ini adalah:

  1. Briptu Raden Rivaldi Akbar, S.H. (Satreskrim)
  2. Briptu Deky Firman Setiawan (Satpamobvit)
  3. Bripda Arga S (Satsamapta)
  4. Bripda M. Aprin S (Satsamapta)

Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet, menekankan bahwa pernikahan anggota Polri bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut keharmonisan keluarga besar Polri dan citra institusi.

“Melalui sidang BP4R ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota benar-benar siap, baik secara lahir maupun batin, untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan sejalan dengan tugas sebagai aparat kepolisian,” ujar Kompol Yafet.

Senada, Kabag SDM AKP Nana Supriatna menambahkan bahwa sidang ini adalah langkah strategis untuk meminimalisir potensi masalah keluarga di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Clara Yafet Efraim Patabang juga memberikan pesan khusus kepada calon istri anggota Polri. Ia mengingatkan pentingnya peran pendamping dalam mendukung suami yang bertugas di lapangan dan selalu menjaga keutuhan serta keharmonisan keluarga.

Sidang yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan pemberian persetujuan resmi dari institusi bagi keempat personel untuk melanjutkan proses pernikahan mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *