Kepala BKPSDM Sanggau Umumkan Jadwal Resmi Pelantikan PPPK

Foto/// Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, S.H.//dok

SANGGAU – Ribuan perjuangan dan penantian panjang para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sanggau akan segera berakhir. Puncak dari seluruh rangkaian seleksi ketat ini ditandai dengan pengumuman resmi jadwal pelantikan, yang dipastikan akan menjadi momentum bersejarah bagi pembangunan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, S.H., secara langsung mengonfirmasi bahwa seluruh berkas administrasi telah rampung dan siap untuk diserahkan. Ini menandakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Sesuai rencana, kegiatan pengambilan sumpah janji, penandatanganan perjanjian kerja, dan penyerahan SK pengangkatan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sanggau,” ujar Herkulanus.

Pelantikan PPPK Tahap II ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Kehadiran ratusan PPPK baru, yang mayoritas berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, diharapkan mampu mengisi kekosongan formasi dan meningkatkan efisiensi kinerja aparatur di berbagai instansi.

Herkulanus Heri Purnama menegaskan, para PPPK yang dilantik telah melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Mereka adalah individu-individu terpilih yang siap mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Sanggau.

“Acara akan dimulai pada pukul 08.30 WIB, dan kami mengimbau seluruh peserta untuk hadir satu jam lebih awal. Kami berharap para PPPK yang akan dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh integritas dan menjadi bagian dari solusi untuk setiap tantangan yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.

Pengangkatan PPPK merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan status kepegawaian yang jelas bagi tenaga honorer, sekaligus memperkuat fondasi kepegawaian yang profesional dan berkelanjutan. Dengan adanya SK ini, para PPPK akan memiliki kepastian hukum dan jaminan kerja yang lebih baik, sehingga dapat fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka.

Acara pelantikan ini tidak hanya seremonial, tetapi juga menjadi penanda dimulainya babak baru bagi para PPPK untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, khususnya dalam program-program unggulan di sektor layanan dasar. (Red)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *